Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
15 Sep 2026
Kegiatan Luar Gedung Puskesmas Cikuya
Solear, 7 September 2026 – UPTD Puskesmas Cikuya memberikan penyuluhan kesehatan kepada pasien dan pengunjung ...
-
15 Sep 2026
Kegiatan Luar Gedung Puskesmas Cikuya
Solear, 7 September 2026 — Dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat dari dampak paparan abu vulkanik, ...
-
15 Sep 2026
Kegiatan Luar Gedung Puskesmas Cikuya
Solear, 30 Agustus 2026 — Puskesmas Cikuya kembali melakukan upaya promotif dan preventif melalui kegiatan ...
-
15 Sep 2026
Kegiatan Luar Gedung Puskesmas Cikuya
Tigaraksa, 20 Agustus 2026 — Puskesmas Cikuya turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis ...
-
15 Sep 2026
Kegiatan Luar Gedung Puskesmas Cikuya
Solear, 27 Agustus 2026 — Puskesmas Cikuya melaksanakan kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) dan ...